1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6

Visi Kabupaten Timor Tengah Utara dalam RPJPD Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2005-2025 adalah Terwujudnya Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai Serambi Depan NKRI Yang Sejahtera, Adil, Demokratis dan Mandiri.

“Serambi Depan NKRI” mengandung makna bahwa Kabupaten Timor Tengah Utara sebagai daerah perbatasan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Negara Republic Democratic Timor Leste (RDTL) menjadi halaman depan yang mencerminkan performance
Indonesia bagi dunia luar terutama bagi negara tetangga. Untuk itu, dalam kurun waktu 2005-2025, sebagai serambi depan maka pemerintah daerah Kabupaten Timor Tengah Utara akan meningkatkan daya saing masyarakat dan daerah baik dari aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun sosial politik guna menampilkan citra yang baik dalam rangka perwujudan kepentingan nasional NKRI di perbatasan.

“Sejahtera” mengandung pengertian bahwa dalam kurun waktu 20 tahun ke depan akan terjadi peningkatan penghasilan, pengetahuan atau pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat. Upaya penurunan kemiskinan dan problema kesehatan, juga terkait erat dengan pembangunan infrastruktur yang memadai agar rakyat memiliki akses yang cukup baik untuk mengembangkan ekonomi, mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta pelayanan publik lainnya.

“Adil” memiliki arti bahwa semua warga masyarakat Timor Tengah Utara baik laki-laki maupun perempuan memiliki kesamaan hak untuk mendapatkan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan serta kesamaan hak dalam hukum.

“Demokratis” mengandung makna bahwa rakyat memiliki kebebasan dan kesamaan hak untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa dalam koridor norma dan aturan yang berlaku.

“Mandiri” menunjukkan adanya peningkatan kemampuan rakyat Kabupaten Timor Tengah Utara yang diindikasikan oleh meningkatnya  kesejahteraan masyarakat, kemudahan aksesibilitas dan terpenuhinya kebutuhan akan berbagai infrastruktur daerah.